Program Kemitraan Bidan – Dukun merupakan salah satu program sebagai upaya untuk meningkatkan cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan. Definisi Kemitraan Bidan – Dukun sendiri adalah suatu bentuk kerjasama bidan dan dukun yang saling menguntungkan dengan prinsip keterbukaan, kesetaraan dan kepercayaan dalam upaya untuk menyelamatkan ibu dan bayi, dengan menempatkan bidan sebagai penolong persalinan dan mengalihfungsikan dukun dari penolong persalinan menjadi mitra dalam merawat ibu dan bayi pada masa nifas, dengan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat antara bidan dan dukun serta melibatkan seluruh unsur/elemen masyarakat yang ada. Keberhasilan dari kegiatan kemitraan Bidan – Dukun adalah ditandai dengan adanya kesepakatan antara Bidan dan dukun dimana dukun akan selalu merujuk setiap ibu hamil dan bersalin yang datang. serta akan membantu bidan dalam merawat ibu setelah bersalin dan bayinya. Sementara Bidan sepakat untuk memberikan sebagian penghasilan dari menolong persalinan yang dirujuk oleh dukun kepada dukun yang merujuk dengan besar yang bervariasi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam peraturan tertulis disaksikan oleh pempinan daerah setempat (Kepala Desa, Camat). Langkah – langkah program kemitraan Bidan – Dukun : I. Tingkat Propinsi : 1. Penyusunan Juknis; 2. Sosialisasi kepada dinkes Kab/Kota dan Lintas Sektor; 3. Fasilitasi ke Kab/Kota dan 4. Evaluasi II. Tingkat Kab/Kota : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor; 2. Pembekalan Teknis dan 3. Pemantauan III. Tingkat Kecamatan/Puskesmas : 1. Sosialisasi kepada lintas sektor tingkat kecamatan dan desa; dan 2. Pemantauan dan Evaluasi IV. Tingkat Desa : 1. Sosialisasi dan kesepakatan; 2. Pembekalan dan magang dukun; 3. Dana bergulir; Pertemuan rutin bidan – dukun (andy yussianto). |
Anggorodi, Rina., Dukun Bayi Dalam Persalinan Oleh Masyarakat Indonesia, Makara, Kesehatan, Vol. 13, No. 1, Juni 2009: 9-14
http://id.wikipedia.org/wiki/Dukun_bayi, diakses pada tanggal 15 april 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar