POKOK-POKOK PROGRAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam Indonesia Sehat 2010, lingkungan yang diharapkan adalah yang kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat, yaitu lingkungan yang bebas dari polusi, tersedianya air bersih, sanitasi lingkungan yang memadai, perumahan dan pemukiman yang sehat, perencanaan kawasan yang berwawasan kesehatan, serta terwujudnya kehidupan masyarakat yang saling tolong menolong dengan memelihara nilai-nilai budaya bangsa.
Perilaku masyarakat Indonesia Sehat 2010 yang diharapkan adalah yang bersifat proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit serta berpartisipasi aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat. Selanjutnya kemampuan masyarakat yang diharapkan pada masa depan adalah yang mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu tanpa adanya hambatan, baik yang bersifat ekonomi maupun non ekonomi.
Pelayanan kesehatan bermutu yang dimaksud di sini adalah pelayanan kesehatan yang memuaskan pemakai jasa pelayanan serta yang diselenggarakan sesuai dengan standar dan etika pelayanan profesi. Diharapkan dengan terwujudnya lingkungan dan perilaku hidup sehat serta meningkatnya kemampuan masyarakat tersebut di atas, derajat kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan secara optimal.
Sesuai dengan keadaan, masalah dan kecenderungan yang dihadapi serta memperhatikan arah, tujuan dan sasaran serta kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang telah ditetapkan pada dasarnya lebih mengutamakan upaya peningkatan dan pemeliharaan kesehatan serta memperhatikan pula ketersediaan sumber daya kesehatan di masa depan, maka program-program pembangunan kesehatan dikelompokkan dalam pokok-pokok program yang pelaksanananya dilakukan secara terpadu sengan pembangunan sektor lain yang terkait serta dengan dukungan masyarakat.
Pokok-pokok program pembangunan kesehatan tersebut adalah :
1. Pokok program perilaku sehat dan pemberdayaan masyarakat
Pokok program ini bertujuan untuk memberdayakan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan melalui peningkatan pengetahuan, sikap positif, perilaku dan peran aktif individu, keluarga dan masyarakat sesuai dengan sosial budaya setempat untunk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya sendiri dan lingkungannya menuju masyarakat yang sehat, mandiri dan produktif
Sasaran program pokok ini adalah terciptanya keberdayaan individu dan masyarakat dalam bidang kesehatan yang ditandai oleh peningkatan perilaku sehat dan peran aktif dalam memelihara, melindungi dan meningkatkan kesehatan diri dan lingkungannya sesuai dengan sosial budaya setempat.
Fokus programnya adalah Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga sadar gizi, anti tembakau, alkohol dan mandat, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, keselamatan dan kesehatan kerja, kesehatan jiwa, kesehatan lingkungan gaya hidup termasuk olah raga dan kebugaran.
2. Program peningkatan perilaku sehat
Tujuan dari program ini adalah meningkatkan jumlah ibu, keluarga, murid, sekolah, pekerjaan, tempat kerja, penggunaan tempat-tempat umum, institusi kesehatan, masyarakat pengguna dan petugas institusi kesehatan, anggota masyarakat dan institusi masyarakat memperaktekkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sasaran yang dicapai adalah meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat sesuai dengan pokok sasaran dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, tatanan sekolah, tatanan tempat kerja, tatanan tempat-tempat umum(tempat ibadah, rekreasi, pasar, terminal dll), tatanan institusi kesehatan dan masyarakat umum.
Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah :
a. Pengkajian perilaku sehat dan sosial budaya di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat-tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
b. Pengembangan strategi dan intervensi di tatanan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum.
c. Pengembangan media KIE untuk berbagai tatanan (rumah tangga, sekolah, tempat kerja, tempat umum, institusi kesehatan dan masyarakat umum).
d. Pengembangan teknologi KIE tepat guna yang sesuai dengan sasaran di berbagai tatanan.
e. Pengembangan jalinan kemitraan dengan program, sektor, LSM dan organisasi terkait untuk mendapat dukungan bagi pelaksana program perilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tatanan.
f. Pengembangan metode, peragkat pemeliharaan dan pemantauan serta indikator keberhasilan.
3. Program anti tembakau, alkohol dan madat
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kematian dan kesakitan yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
Tujuannya adalah :
a. Menurunkan penyalah gunaan alkohol, obat terlarang/narkotika.
b. Meningkatkan kesadaran akan bahaya dan efek dari merokok, alkohol dan narkotika. Terutama di kalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok-kelompok pengguna obat/narkotika.
c. Meningkatkan akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
d. Mengembangkan kebijakan untuk mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.
Sasaran program ini adalah
a. Turunnya angka kematian yang disebabkan oleh penyakit-penyakit karena merokok, alkohol dan mandat.
b. Turunnya prevalansi perokok, penyalahgunaan obat/narkotika.
c. Meningkatnya kesadaran tentangan bahaya merokok dan efek samping dari obat terlarang / narkotika, terutama dikalangan remaja usia sekolah, wanita hamil dan kelompok pengguna obat terlarang.
d. Meningkatnya lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
e. Meningkatnya akses konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
f. Terciptanya kebijakan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotoka dan meningkatkan keterlibatan penyediaan pelayanan dalam membantu mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika.
Kegiatan dari program ini :
a. Melakukan penyuluhan pentingnya kesadaran tentang bahaya merokok dan efek samping obat terlarang/narkotika, lingkungan bebas rokok di lingkungan sekolah, tempat kerja dan tempat umum.
b. Penyediaan pelayanan konsultasi bagi para penderita/pekerja untuk mendapatkan bimbingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan obat/narkotika serta pelayanan berhenti merokok.
c. Merumuskan kebijakan/peraturan untuk mengatasi penyalahgunaan obat/narkotika dan meningkatan keterlibatab penyediaan pelayanan dasar dalam membantu mengatasi masalah obat/narkotika.
4. Program pencegahan kecelakaaan dan rudapaksa
Program ini bertujuan untuk merubah perilaku dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa dirumah, tempat umum, pengembangan kebijakan /peraturan dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
Sasarannya adalah menurunkan angka kematian dan kecatatan karena kecelakaan dan rudapaksa di rumah, jalan, sekolah, tempat kerja dan tempat-tempat umum. Adapun kegiatan dalam program ini;
a. Mengembangkan kebijakan dan peraturan dalam mencegah terjadinya kecelaan dan rudapaksa.
b. Menemukan dan mengobati penderita akibat kecelakaan dan rudapaksa.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan rudapaksa.
5. Program pembinaan kesehatan jiwa dan masyarakat
Program ini betujuan untuk meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat dengan menurunkan prevalansi dan mengurangi dampak gangguan jiwa sehingga tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Sasaran yang akan dicapai adalah
a. Meningkatnya kesehatan jiwa masyarakat, khususnya para remaja dan penduduk usia produktif.
b. Terbinanya pemberdayaan masyarakat melalui organisasi masyarakat lokal dalam pemeliharan kesehatan jiwa dan penanggulangan dampak gangguan kejiwaan masyarakat.
Kegiatan program ini:
a. Perumusan kebijakan peningkatan upaya kesehatan jiwa masyarakatb yang mendoeong dan memantapkan desentralisasi.
b. Pengembangan peran serta masyarakat dan organisis sosial dalam upaya kesehatan jiwa masyarakat.
c. Pengembangan dan pemantapan pelayanan kesehatan jiwa dan fasilitas kesehatan umum di masyarakat, Puskesmas, dan Rumah Sakit termasuk pelayanan liaison psychriatry.
d. Pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan bidang pelayanan kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan umum, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
e. Penyusunan dan penerapan peraturan, standar, pedoman pelayanan kesehatan jiwa difasilitas kesehatan umum termasuk penanggulangan zat adaktif di institusi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta.
f. Pengembangan pelayanan day care rehabilitasi medik dan psikologis baik intra maupun extra mural.
g. Kerjasama dengan sektor terkait dalam penyantunan dan pelatihan kerja, penyantunan jabatan (vocational rehabilitation) bagi penderita psikotik yang telah menjalani rehabilitasi.
h. Peningkatan penyusunan dan penyebaran informasi tentang kesehatan jiwa kepada masyarakat yang terintegrasi dalam promosi kesehatan dan khususnya promosi kesehatan jiwa.
i. Pengembangan program kesehatan jiwa keluarga secara histolik, mulai dari pra nikah, selama kehamilan, pasca persalinan, anak usia pra-sekolah dan usia sekolah.
6. Program kesehatan olag raga dan kebugaran jasmani
Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kesehatan olah raga dan kebugaran jasmani masyarakat.
Sasarannya adalah
a. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan olah raga secara baik dan benar, pelayanan kesehatan olah raga pada masyaraat dan pengembangan kesehatan olahraga.
b. Terlaksananya pemetaan tingkat kesegaran jasmani di indonesia secara bertahap dan berkesinambungan.
c. Terbentunya Balai Kesehatan Masyarakat di Propinsi yang potensial menjadi pusat pengembanga dan penyuluahan kehehatan olah raga.
Kegiatan program ini terdiri atas :
a. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan olahraga.
b. Pembentukan nilai nalai kesehatan Olahraga masyarakat di proponsi potensial.
c. Peningkatan kemampuan tenaga melalui pendidikan dan pelatihan .
d. Bimbingan dan pembinaan kesehatan olah raga.
e. Pengembangan pelayanan esehatan olahraga pada masyarakat.
f. Pengembangan sarana penunjang olahraga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar